Detail Posyantek
CIPTA MUSTIKA BINTARA
- Kategori : Posyantek Berprestasi
- Nama Pengusul : Deni Casmadi, STP., ME.
- Kab/Kota : KOTA BEKASI
- Kecamatan : BEKASI BARAT
- Kelurahan : BINTARA
- Latar Belakang :
Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Kelurahan Bintara merupakan wujud nyata implementasi kebijakan nasional dalam rangka mempercepat kemandirian masyarakat di tingkat kelurahan Bintara, Kota Bekasi. Secara legal formal, keberadaan lembaga ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Percepatan Penguatan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna, serta mengacu pada peraturan daerah di tingkat Kota Bekasi, yaitu Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tupoksi dan Tata Kerja Kelurahan Kota Bekasi.
Pemerintah memandang bahwa pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) merupakan salah satu strategi krusial untuk mengoptimalkan potensi wilayah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong efisiensi usaha mikro. Oleh karena itu, Posyantek Cipta Mustika Bintara dibentuk sebagai lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai jembatan penemu/pemilik teknologi dengan masyarakat pengguna (khususnya pelaku usaha dan komunitas lokal).
- Maksud dan Tujuan :
Maksud dan Tujuannya adalah memberikan fasilitasi percepatan proses alih teknologi kepada Masyarakat di Kelurahan Bintara khususnya Pengurus Lingkungan (RT/RW), Pengurus Bank Sampah dan Pelaku Usaha
- Data pemanfaatan dan pengembangan TTG yang tersedia :
Hasil survey identifikasi awal kebutuhan pemanfaatan dan pengembangan TTG sesuai kondisi karakteristik wilayah kelurahan Bintara, maka Posyantek Cipta Mustika Bintara berfokus pada:
1. Pengelolaan Sampah di Lingkungan
2. Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha (UMKM)
Saat ini pengelolaan sampah di wilayah belum dilakukan secara maksimal, belum terdapatnya TTG yang digunakan dimasyarakat secara luas dan berkelanjutan. Beberapa Informasi dan Sharing Penggunaan TTG yang diberikan oleh Posyantek Cipta Mustika Bintara antara Lain (1) Pemanfaatan Kulit Buah dan sayuran menjadi Eco enzym untuk ibu ibu PKK dan Posyandu, (2) Edukasi Pemilahan sampah an Organik Melalui Bank Sampah untuk Pengurus Lingkungan dan Pengurus BSU, (3) Penerapan Aplikasi Manajemen Bank sampah Berbasis Web untuk diadopsi 17 BSU di Wilayah Bintara, (4) Teknik Pengomposan dan aplikasi Biopori untuk Pengurus Lingkungan dan Bank Sampah dan (5) Kelola Sampah organik dengan Maggot BSF untuk Pengurus Lingkungan dan Bank Sampah, Kader PKK dan Posyandu. Selanjutnya Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha (UMKM) melalui Kegiatan Literasi Digital Marketing dan Perizinan Usaha.
- Data Jenis TTG yang dibutuhkan masyarakat :
Data Jenis TTG yang dibutuhkan masyarakat:
1. Pengelolaan Sampah Organik: Mesin cacah daun, Loseda, Bunker Organik Komunal, Tong Komposter, komposter Bag, Sahlamor (BRIN), Kandang Maggot BSF
2. Pengelolaan Sampah An Organik: Peralatan Kegiatan Bank Sampah, Tempat Edukasi Pilah sampah, Mesin Cacah Plastik untuk skala usaha (ekonomi).
- Administrasi dan manajemen kelembagaan :
Posyantek Cipta Mustika Bintara memiliki Struktur Kelembagaan yang Lengkap
1. SK Lurah Bintara No.: 400.10.3.1/Kep.188- Kl.Btr/VIII/2025 tanggal 7 Agustus 2025
2. Struktur Organisasi:
Ketua: Deni Casmadi
Sekretaris: Nurbani Nasution
Bendahara: Janjan Nurjanah
Seksi:
(1) Pelayanan dan Usaha: Riska/Endang S
(2) Kemitraan: Rafik Setiawan/Fahmi Himawan
(3) Pengembangan TTG: Ikrar Hilmi/Bambang Raudi
3. Dokumen Renstra dan Rencana Tahun I
4. Ruang Kesekretariatan Posyantek di Komplek Kantor Kelurahan Bintara: Jl Bintara VIII No. 1 RT 005 RW 003 Bintara, Bekasi 17134
- Laporan Kegiatan : Download
- Prestasi dan Penghargaan :
- Link Video : https://youtu.be/Xvfj_zIIDlk ; https://www.youtube.com/@PonyantekCiptaMustikaBintara
