Detail Posyantek

KRANJI SMART HUB

  • Kategori : Posyantek Berprestasi
  • Nama Pengusul : HARI SAPTO YUDIARSO
  • Kab/Kota : KOTA BEKASI
  • Kecamatan : BEKASI BARAT
  • Kelurahan : KRANJI
  • Latar Belakang :

    Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) "Kranji Smart Hub" di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dilandasi oleh perlunya implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Peraturan tersebut mengamanatkan agar pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan melalui pembentukan Pos Pelayanan Teknologi di tingkat kelurahan, sebagai sarana yang menjembatani masyarakat dengan pemanfaatan teknologi tepat guna.

    Selain itu, dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta produktivitas nilai tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat Kelurahan Kranji, dipandang perlu untuk mengoptimalkan keberadaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna ini. Dengan adanya optimalisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap teknologi yang relevan dengan kebutuhan kegiatan produksi maupun aktivitas sehari-hari, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

    Pembentukan Posyantek "Kranji Smart Hub" juga merujuk pada beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna. Berdasarkan pertimbangan dan landasan hukum tersebut, Lurah Kranji menetapkan Keputusan tentang Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, untuk periode tahun 2025-2028, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan teknologi yang terintegrasi dan berdaya guna bagi masyarakat setempat.

  • Maksud dan Tujuan :

    Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) "Kranji Smart Hub" dimaksudkan sebagai upaya menghadirkan lembaga resmi di tingkat kelurahan yang berperan dalam mempercepat proses alih teknologi kepada masyarakat Kelurahan Kranji. Tujuan dari pembentukan Posyantek ini adalah untuk memberikan pelayanan teknologi tepat guna yang dapat diakses langsung oleh warga, sehingga mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, serta nilai tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat. Selain itu, Posyantek juga bertujuan menjadi wadah koordinasi antara pengurus yang telah diangkat dan disahkan dengan Lurah Kelurahan Kranji melalui pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan secara berkala, guna memastikan keberlanjutan program dan akuntabilitas pelayanan teknologi yang diberikan kepada masyarakat di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

  • Data pemanfaatan dan pengembangan TTG yang tersedia :

    Teknologi Tepat Guna yang telah tersedia dan dimanfaatkan adalah Sistem Informasi Bank Sampah berbasis Web yang terintegrasi dengan perangkat Internet of Things (IoT) untuk mendukung digitalisasi pengelolaan sampah. Teknologi ini telah diterapkan dan digunakan di Bank Sampah Hijau Berkah RW 09 Kelurahan Kranji, Kota Bekasi. Pemanfaatan sistem meliputi pencatatan data nasabah, pengelolaan transaksi setoran sampah, penghitungan saldo tabungan, pemantauan hasil penimbangan secara otomatis, serta penyusunan laporan pengelolaan sampah secara real-time. Penerapan teknologi ini telah meningkatkan efisiensi operasional, akurasi data, transparansi transaksi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengembangan selanjutnya diarahkan untuk memperluas implementasi sistem ke seluruh bank sampah di Kota Bekasi pada tingkat RW dengan mekanisme pengelolaan terintegrasi yang melibatkan camat, lurah, RW, RT, petugas, dan nasabah. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat menjadi platform pengelolaan bank sampah yang terstandarisasi, berkelanjutan, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data dalam pengelolaan lingkungan.

  • Data Jenis TTG yang dibutuhkan masyarakat :

    Masyarakat membutuhkan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Pengelolaan bank sampah yang masih dilakukan secara manual sering menimbulkan kendala dalam pencatatan transaksi, pengelolaan data nasabah, serta monitoring volume sampah yang terkumpul. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, dikembangkan Sistem Informasi Bank Sampah berbasis Web yang terintegrasi dengan perangkat IoT. Teknologi ini memungkinkan proses penimbangan dan pencatatan data dilakukan secara otomatis, transparan, dan real-time. Melalui penerapan teknologi ini, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam memilah sampah, memperoleh manfaat ekonomi dari tabungan sampah, serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi sirkular.

  • Administrasi dan manajemen kelembagaan :

    Pengelolaan Teknologi Tepat Guna "Bank Sampah Hijau Berkah" berada di bawah naungan kelembagaan resmi Pos Pelayanan Teknologi "Kranji Smart Hub" Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kelembagaan ini dibentuk melalui Keputusan Lurah Kranji Nomor 400.2.1/85-Kl.Krj/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi "Kranji Smart Hub" Kelurahan Kranji Tahun 2025-2028, sehingga keberadaan dan operasionalnya memiliki landasan administratif yang sah dan diakui oleh pemerintah kelurahan.

    Struktur organisasi pengurus disusun secara berjenjang dengan pembagian tugas yang jelas, terdiri dari unsur pembina, pembina teknis, dan pengurus harian. Lurah Kranji bertindak selaku Pembina, yang memberikan arahan kebijakan dan memastikan keberlanjutan program dalam koridor pemerintahan kelurahan. Pembina Teknis diisi oleh Sekretaris Kelurahan dan Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat (Kasi Permasbang), yang berperan memberikan pendampingan teknis dan administratif dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

    Roda organisasi sehari-hari dijalankan oleh pengurus harian yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Hari Sapto Yudiarso, dibantu oleh Sekretaris (Umar Ismail) yang menangani administrasi dan kesekretariatan, serta Bendahara (Yasnita) yang mengelola aspek keuangan dan pelaporan dana. Untuk menjalankan fungsi operasional secara lebih spesifik, pengurus dilengkapi dengan tiga seksi, yaitu Seksi Kemitraan (Eva Navisya Lila) yang bertugas membangun jejaring kerja sama dengan pihak eksternal, Seksi Pengembangan TTG (Tommy) yang bertanggung jawab atas pengembangan dan inovasi teknologi tepat guna, serta Seksi Pelayanan dan Usaha (Sugino) yang menangani pelayanan langsung kepada warga dan pengembangan unit usaha.

    Dengan struktur kelembagaan tersebut, sistem Bank Sampah Hijau Berkah yang merupakan implementasi konkret dari salah satu program Kranji Smart Hub memperoleh kejelasan tata kelola, pembagian peran, dan jalur pertanggungjawaban, baik secara teknis kepada Pembina Teknis maupun secara administratif kepada Pembina. Legalitas kelembagaan ini turut menjadi dasar keberlanjutan program, karena masa bakti kepengurusan ditetapkan untuk periode 2025-2028, sehingga pengelolaan TTG tidak bergantung pada inisiatif perorangan melainkan berjalan dalam sistem kelembagaan formal yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah Kota Bekasi.

  • Laporan Kegiatan : Download
  • Prestasi dan Penghargaan :
  • Link Video : https://drive.google.com/file/d/1419cRkKOmif3c_RAgYS9UHASANavsqLd/view?usp=sharing