Detail Alat TTG

SISTEM INFORMASI ELEKTRONIK KLASIFIKASI OTOMATIS PERKARA PERCERAIAN BERBASIS DEEP LEARNING (SI-PEKARA CERAI)

  • Tahun : 2026
  • Kategori : Inovasi TTG
  • Nama Pengusul : Arya Haifandika
  • Kab/Kota : KOTA BEKASI
  • Kecamatan : BEKASI TIMUR
  • Kelurahan : BEKASI JAYA
  • Waktu Penerapan : 2026-07-22
  • Abstrak/Ringkasan Proposal : <p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-justify:inter-ideograph; line-height:150%"><span lang="EN-US" style="mso-bidi-font-size:12.0pt;line-height: 150%;mso-bidi-font-family:&quot;Times New Roman&quot;">Tingginya angka perceraian di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama Bekasi yang menerima 5.598 kasus baru sepanjang tahun 2025, telah menimbulkan beban administratif yang sangat besar. Saat ini, proses pencatatan dan klasifikasi jenis putusan (Cerai Gugat dan Cerai Talak) masih dilakukan secara manual oleh panitera. Proses manual ini tidak efisien, memakan waktu lama, dan rentan terhadap kesalahan manusia (human error), yang berpotensi menunda penyelesaian administrasi perkara pasca-sidang.<br> Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diusulkan SI-PEKARA CERAI, sebuah sistem informasi yang menerapkan algoritma Deep Learning Long Short-Term Memory (LSTM) berbasis metodologi Cross-Industry Standard Process for Data Mining (CRISP-DM). Sistem ini berfungsi mengklasifikasikan teks dokumen amar putusan secara otomatis. Sistem menggunakan teknik Natural Language Processing (NLP) untuk memproses teks hukum yang kaku dan panjang. Berdasarkan pelatihan dan pengujian menggunakan 4.461 dataset putusan, model LSTM yang dikembangkan terbukti sangat andal. Pengujian Train-Test Split menunjukkan akurasi hingga 98,54%, dengan presisi yang sangat tinggi (di atas 98%). Validasi silang (5-Fold Cross-Validation) memastikan stabilitas model dengan rata-rata akurasi 93,90%. Penggunaan teknik Class Weighting berhasil menangani masalah ketidakseimbangan data. Artefak komputasi dari sistem ini (.keras dan .pkl) siap diintegrasikan sebagai mesin inti (core engine) pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk mempercepat kerja panitera.<o:p></o:p></span></p>
  • Link Video :